PENGERTIAN CARDING, HACKING, CRACKING, DAN DEFACE
CARDING
Carding
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di
internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan
jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset
Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah
Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia
adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang
memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal
Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop
(Kalo mau order, jangan lupa pake VPN)
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
HACKING
Hacking
adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking
adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri
sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker
lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
DEFACE
Deface adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, contohnya yang baru-baru ini terjadi adalah website dari pengadilan negeri palembang. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, menyampaikan pesan/informasi, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak l
PENGERTIAN CARDING, HACKING, CRACKING, DAN DEFACE
Reviewed by Unknown
on
01:16
Rating:
No comments: